Ghibah (mengumpat) adalah membicarakan orang lain tentang
kekurangan-kekurangan yang ada pada badan, nasab, tabiat, ucapan, maupun
agama hingga pada pakaian, rumah, atau harta miliknya yang lain, yang
apabila orang tersebut mendengarnya maka ia akan berasa tidak senang
(tidak redha).
Menurut blog itu, di dalam sekelompok orang yang sedang dalam perbincangan, kita sering menemui pembicaraan yang mengarah kepada kejelekan seseorang, entah yang memulai pembicaraan itu kita atau orang lain yang ada dalam sekelompok itu. Yang jelas apabila kita ikut serta di dalam memperbincangkan kejelekan orang tersebut maka kita telah berbuat ghibah yang dalam Al-Qur’an dan hadits diterangkan perbuatan itu adalah terlarang (haram).
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujuraat:12)
Allah berfirman, “Dan janganlah sebagian kamu mengumpat sebahagian yang lain.” Ayat ini mengandung larangan berbuat ghibah. Dan telah ditafsirkan pula pengertiannya oleh Rasulullah SAW sebagaimana yang terdapat di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Abu Hurairah r.a. berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan ghibah itu?” Rasulullah menjawab, “Kamu menceritakan perihal saudaramu yang tidak disukainya.”
Ditanyakan lagi, “Bagaimanakah bila keadaan saudaraku itu sesuai dengan yang aku katakan?” Rasulullah SAW menjawab, “Bila keadaan saudaramu itu sesuai dengan yang kamu katakan, maka itulah ghibah terhadapnya. Bila tidak terdapat apa yang kamu katakan maka kamu telah berdusta.”
Ghibah adalah haram berdasarkan ijma’. Tidak ada pengecualian mengenai perbuatan ini kecuali bila terdapat kemaslahatan yang lebih kuat, seperti penetapan kecacatan oleh perawi hadits, penilaian keadilan, dan pemberian nasihat. Sedangkan selain itu tetap dalam pengharaman yang sangat keras dan larangan yang sangat kuat. Itulah sebabnya Allah SWT menyerupakan perbuatan ghibah dengan memakan daging manusia yang sudah menjadi bangkai. Astaghfirullah…
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Setiap harta, kehormatan, dan darah seorang muslim adalah haram atas muslim lainnya. Cukup buruklah seseorang yang merendahkan saudaranya sesama muslim.”
Astaghfirullah….Ya Allah ampunkanlah aku sekiranya aku telah melakukan dosa ghibah di dalam hidupku, walaupun aku sekadar mendengar, berdiam diri dan mengiakan. Ya Allah, hapuskanlah juga apa-apa prasangka burukku terhadap orang lain, walau sekecil zarah sekalipun. Amin
Menurut blog itu, di dalam sekelompok orang yang sedang dalam perbincangan, kita sering menemui pembicaraan yang mengarah kepada kejelekan seseorang, entah yang memulai pembicaraan itu kita atau orang lain yang ada dalam sekelompok itu. Yang jelas apabila kita ikut serta di dalam memperbincangkan kejelekan orang tersebut maka kita telah berbuat ghibah yang dalam Al-Qur’an dan hadits diterangkan perbuatan itu adalah terlarang (haram).
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujuraat:12)
Allah berfirman, “Dan janganlah sebagian kamu mengumpat sebahagian yang lain.” Ayat ini mengandung larangan berbuat ghibah. Dan telah ditafsirkan pula pengertiannya oleh Rasulullah SAW sebagaimana yang terdapat di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Abu Hurairah r.a. berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan ghibah itu?” Rasulullah menjawab, “Kamu menceritakan perihal saudaramu yang tidak disukainya.”
Ditanyakan lagi, “Bagaimanakah bila keadaan saudaraku itu sesuai dengan yang aku katakan?” Rasulullah SAW menjawab, “Bila keadaan saudaramu itu sesuai dengan yang kamu katakan, maka itulah ghibah terhadapnya. Bila tidak terdapat apa yang kamu katakan maka kamu telah berdusta.”
Ghibah adalah haram berdasarkan ijma’. Tidak ada pengecualian mengenai perbuatan ini kecuali bila terdapat kemaslahatan yang lebih kuat, seperti penetapan kecacatan oleh perawi hadits, penilaian keadilan, dan pemberian nasihat. Sedangkan selain itu tetap dalam pengharaman yang sangat keras dan larangan yang sangat kuat. Itulah sebabnya Allah SWT menyerupakan perbuatan ghibah dengan memakan daging manusia yang sudah menjadi bangkai. Astaghfirullah…
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Setiap harta, kehormatan, dan darah seorang muslim adalah haram atas muslim lainnya. Cukup buruklah seseorang yang merendahkan saudaranya sesama muslim.”
Astaghfirullah….Ya Allah ampunkanlah aku sekiranya aku telah melakukan dosa ghibah di dalam hidupku, walaupun aku sekadar mendengar, berdiam diri dan mengiakan. Ya Allah, hapuskanlah juga apa-apa prasangka burukku terhadap orang lain, walau sekecil zarah sekalipun. Amin
Cara agar kita menjauhkan diri dari ghibah:
1. Pertama mengidentifikasi apakah apa yang dibicarakan itu termasuk ghibah atau bukan. Caranya mudah, yaitu seandainya orang yang kita bicarakan kekurangannya itu mendengar apa yang kita bicarakan, jika dia merasa tidak senang maka kita telah berbuat ghibah.
2. Setelah mengetahui haramnya ghibah maka berusahalah semaksimal mungkin untuk menjauhinya yaitu dengan menyeleksi apa yang akan kita katakan, atau menelaah ulang apa yang telah kita katakan. Apabila kita ketahui apa yang akan kita katakan itu tergolong ghibah, maka tahanlah untuk mengatakannya. Atau apabila kita kemudian menyadari apa yang telah kita katakan itu adalah ghibah, maka sesegera mungkin bertobat (astaghfirullah) dan bertekad lagi untuk lebih hati-hati dalam berbicara.
3. Telaah, renungkan, dan yakinkan diri sendiri bahwa dengan membicarakan kejelekan orang lain maka tidak akan menambah derajat kita dan tidak akan menurunkan derajat orang yang kita bicarakan kejelekannya. Justru orang yang suka berbuat ghibah akan mudah untuk tidak dipercaya orang lain, dan hatinya pun tidak akan tenteram.
4. Sadarilah bahwa seseorang yang kita bicarakan kejelekannya itu adalah saudara kita sendiri, bukan musuh yang harus dihujat. Sekiranya seseorang tersebut melakukan perbuatan tercela atau yang kurang berakhlak maka sesungguhnya dia belum mengetahui tentang ilmu, maka kita seyogyanya ikut menunjukinya kepada jalan yang lurus bukannya malah meng-ghibahnya.
5. Jika kita diajak membicarakan kejelekan orang lain oleh seseorang maka berusahalah untuk menghentikannya secara bertahap dengan ma’ruf tanpa menyinggung perasaannya. Pertama ingatkanlah secara lisan bahwa kita dilarang berbuat ghibah. Jika belum berhenti, maka kita bisa menanggapi seperlunya kemudian berusaha mengalihkan kepada pembicaraan yang lebih baik. Jika sekiranya kedua upaya itu belum menghentikannya berbuat ghibah maka diamlah kemudian berdoa supaya kita dan orang tersebut sama-sama dijauhkan dari perbuatan ghibah.
Ini adalah peringatan untuk diriku jua. Inshaallah, sama-samalah kita saling ingat-mengingatkan, nasihat-menasihati untuk sama-sama kita memperbaiki diri, menambah ilmu dan memperkukuhkan keimanan.
1. Pertama mengidentifikasi apakah apa yang dibicarakan itu termasuk ghibah atau bukan. Caranya mudah, yaitu seandainya orang yang kita bicarakan kekurangannya itu mendengar apa yang kita bicarakan, jika dia merasa tidak senang maka kita telah berbuat ghibah.
2. Setelah mengetahui haramnya ghibah maka berusahalah semaksimal mungkin untuk menjauhinya yaitu dengan menyeleksi apa yang akan kita katakan, atau menelaah ulang apa yang telah kita katakan. Apabila kita ketahui apa yang akan kita katakan itu tergolong ghibah, maka tahanlah untuk mengatakannya. Atau apabila kita kemudian menyadari apa yang telah kita katakan itu adalah ghibah, maka sesegera mungkin bertobat (astaghfirullah) dan bertekad lagi untuk lebih hati-hati dalam berbicara.
3. Telaah, renungkan, dan yakinkan diri sendiri bahwa dengan membicarakan kejelekan orang lain maka tidak akan menambah derajat kita dan tidak akan menurunkan derajat orang yang kita bicarakan kejelekannya. Justru orang yang suka berbuat ghibah akan mudah untuk tidak dipercaya orang lain, dan hatinya pun tidak akan tenteram.
4. Sadarilah bahwa seseorang yang kita bicarakan kejelekannya itu adalah saudara kita sendiri, bukan musuh yang harus dihujat. Sekiranya seseorang tersebut melakukan perbuatan tercela atau yang kurang berakhlak maka sesungguhnya dia belum mengetahui tentang ilmu, maka kita seyogyanya ikut menunjukinya kepada jalan yang lurus bukannya malah meng-ghibahnya.
5. Jika kita diajak membicarakan kejelekan orang lain oleh seseorang maka berusahalah untuk menghentikannya secara bertahap dengan ma’ruf tanpa menyinggung perasaannya. Pertama ingatkanlah secara lisan bahwa kita dilarang berbuat ghibah. Jika belum berhenti, maka kita bisa menanggapi seperlunya kemudian berusaha mengalihkan kepada pembicaraan yang lebih baik. Jika sekiranya kedua upaya itu belum menghentikannya berbuat ghibah maka diamlah kemudian berdoa supaya kita dan orang tersebut sama-sama dijauhkan dari perbuatan ghibah.
Ini adalah peringatan untuk diriku jua. Inshaallah, sama-samalah kita saling ingat-mengingatkan, nasihat-menasihati untuk sama-sama kita memperbaiki diri, menambah ilmu dan memperkukuhkan keimanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar